Widget edited by super-bee

Jumat, 15 Juni 2012

Arti warna lingkaran pada kemasan obat


Sebagai pengetahuan dasar bagi kita yang seringkali memakan obat namun tidak mengerti arti tanda dalam kemasan, termasuk kandungan yang ada didalamnya. artikel ini menjelaskan secara ringkas sekelumit tentang obat dan kemasannya.

Obat-obat yang dijual di pasaran dilengkapi dengan kode berupa lingkaran berwarna pada kemasannya. Masing-masing warna mengindikasikan ketentuan yang berbeda:

* Lingkaran hijau
Obat-obatan dengan tanda lingkaran hijau mengindikasikan bahwa obat ini dapat dibeli bebas di pasaran. Yang termasuk dalam golongan ini antara lain, vitamin, oralit, pedialit dan sebagainya.

* Lingkaran biru
Lingkaran biru yang terdapat dalam kemasan obat mengindikasikan bahwa obat ini dijual bebas terbatas. Maksudnya, meski bisa dibeli tanpa resep dokter, tapi aturan pakai dan efek sampingnya harus menjadi perhatian. Penggunaannya pun harus sesuai dengan indikasi yang tertulis pada kemasannya. Yang termasuk dalam golongan lingkaran biru antara lain obat batuk dan obat demam.


* Lingkaran merah

Lingkaran merah menunjukkan bahwa obat tersebut termasuk golongan obat keras yang harus diresepkan dokter. Yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik, obat-obat hormonal dan sebagainya.

* Obat Narkotika HATI – HATI

Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin. Tanda khususnya gambarnya lingkaran merah dengan tanda + warna merah.
Sebelum menggunakan obat, termasuk obat bebas dan bebas terbatas harus diketahui sifat dan cara pemakaiannya agar penggunaannya tepat dan aman. Informasi tersebut dapat diperbolehkan dari etiket atau brosur pada kemasan obat bebas dan bebas terbatas.

Tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas, berupa empat persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5 (lima) sentimeter, lebar 2 (dua) sentimeter dan memuat pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut:
Seharusnya obat jenis ini hanya dapat dijual bebas di toko obat berizin (dipegang seorang asisten apoteker) serta apotek (yang hanya boleh beroperasi jika ada apoteker), karena diharapkan pasien memperoleh informasi obat yang memadai saat membeli obat bebas terbatas.

Contoh obat golongan ini adalah: pain relief, obat batuk, obat pilek dan krim antiseptik.







Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar