Sebagai pengetahuan dasar bagi kita
yang seringkali memakan obat namun tidak mengerti arti tanda dalam
kemasan, termasuk kandungan yang ada didalamnya. artikel ini
menjelaskan secara ringkas sekelumit tentang obat dan
kemasannya.
Obat-obat yang dijual di pasaran dilengkapi dengan kode berupa lingkaran berwarna pada kemasannya. Masing-masing warna mengindikasikan ketentuan yang berbeda:
Obat-obat yang dijual di pasaran dilengkapi dengan kode berupa lingkaran berwarna pada kemasannya. Masing-masing warna mengindikasikan ketentuan yang berbeda:
* Lingkaran hijau
Obat-obatan dengan tanda lingkaran
hijau mengindikasikan bahwa obat ini dapat dibeli bebas di pasaran.
Yang termasuk dalam golongan ini antara lain, vitamin, oralit,
pedialit dan sebagainya.
* Lingkaran biru
Lingkaran biru yang terdapat dalam
kemasan obat mengindikasikan bahwa obat ini dijual bebas terbatas.
Maksudnya, meski bisa dibeli tanpa resep dokter, tapi aturan pakai
dan efek sampingnya harus menjadi perhatian. Penggunaannya pun harus
sesuai dengan indikasi yang tertulis pada kemasannya. Yang termasuk
dalam golongan lingkaran biru antara lain obat batuk dan obat demam.
* Lingkaran merah
Lingkaran merah menunjukkan bahwa obat tersebut termasuk golongan obat keras yang harus diresepkan dokter. Yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik, obat-obat hormonal dan sebagainya.
* Obat Narkotika HATI – HATI
Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin. Tanda khususnya gambarnya lingkaran merah dengan tanda + warna merah.
Sebelum menggunakan obat, termasuk obat bebas dan bebas terbatas harus diketahui sifat dan cara pemakaiannya agar penggunaannya tepat dan aman. Informasi tersebut dapat diperbolehkan dari etiket atau brosur pada kemasan obat bebas dan bebas terbatas.
Sebelum menggunakan obat, termasuk obat bebas dan bebas terbatas harus diketahui sifat dan cara pemakaiannya agar penggunaannya tepat dan aman. Informasi tersebut dapat diperbolehkan dari etiket atau brosur pada kemasan obat bebas dan bebas terbatas.
Tanda peringatan selalu tercantum pada
kemasan obat bebas terbatas, berupa empat persegi panjang berwarna
hitam berukuran panjang 5 (lima) sentimeter, lebar 2 (dua) sentimeter
dan memuat pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut:
Seharusnya obat jenis ini hanya dapat
dijual bebas di toko obat berizin (dipegang seorang asisten apoteker)
serta apotek (yang hanya boleh beroperasi jika ada apoteker), karena
diharapkan pasien memperoleh informasi obat yang memadai saat membeli
obat bebas terbatas.
Contoh obat golongan ini adalah: pain relief, obat batuk, obat pilek dan krim antiseptik.